Sejarah Perkembangan Pengelolaan Tanah Ulayat Persukuan Melayu Sumpu Kenagarian Kuok (2001-2008)

Nadia Nadia, Isjoni Isjoni, Bunari Bunari

Abstract


Tanah ulayat merupakan bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu. Sejak dahulu, tanah ulayat sudah mulai dikelola untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat adatnya. Adanya pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan tanah ulayat oleh penghulu adat menuai kontroversi dalam masyarakat adat persukuan Melayu Sumpu. Penulis menggunakan metode penelitian sejarah karena penelitian ini melihat bagaimana sejarah perkembangan pengelolaan tanah ulayat persukuan Melayu Sumpu dari masa kemasa dan bagaimana perubahan kebijakan yang terjadi pada tahun 2001-2008. Langkah-langkah dalam penelitian sejarah meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian ini adalah bahwa terdapat perkembangan dan dampak sosial ekonomi yang signifikan dalam pengelolaan tanah ulayat persukuan Melayu Sumpu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan membawa dampak tersendiri dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat adat.




DOI: https://doi.org/10.47165/jpin.v4i1.124

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 nadia Suardi

Creative Commons License
JPIn: Jurnal Pendidik Indonesia p-ISSN (print) 2722-8134, e-ISSN (online) 2620-8466 is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.